Sunday 18 October 2015

perlunya ketetapan jurusan yang tidak mengijinkan buta warna

Buta warna adalah penyakit keturunan yang tidak bisa disembuhkan. Ada 2 golongan buta warna yaitu buta warna parsial dan buta warna total.
Dalam dunia pendidikan, buta warna dianggap penting dalam seleksi mahasiswa baru. Banyak orang yang tidak tahu jika buta warna sebagai salah satu syarat untuk mendaftar pendidikan tinggi. Ya khususnya jurusan jurusan eksak seperti MIPA, Teknik, Kedokteran, dan lain lain.
Nah, tetapi kebijakan ini memiliki keberagaman di setiap universitas. Hal ini tentu saja membuat calon mahasiswa baru kebingungan. Misal saja pada Universitas Diponegoro, jurusan teknik elektro diperbolehkan mendaftar bagi siswa yang mengidap penyakit buta warna. Namun hal ini di larang pada jurusan yang sama di Universitas lain, sebagai contoh di Universitas Gadjah Mada. Tentu banyak yang bertanya tanya mengapa hal ini bisa berbeda beda. Apakah materi perkuliahannya berbeda padahal memiliki nama jurusan yang sama?
Harusnya pemerintah melalui kementrian terkait membentuk suatu kepastian yang menjelaskan bahwa jurusan apa apa saja yang tidak boleh mahasiswanya mengidap penyakit buta warna. Soalnya setelah mahasiswa tersebut lulus dari perkuliahan dan mencari kerja, tak sedikit freshgraduate yang kesulitan mencari pekerjaan dan salah satunya disebabkan oleh medical check up yaitu di "blind color test". Jadi penting sekali adanya kepastian agar nantinya tidak membingungkan calon mahasiswa
fin.

.

No comments:

Post a Comment